Selasa, 03 November 2015

"Konsep Resiko"

1.PENGERTIAN RESIKO
Resiko adalah ketidakpastian tentang kejadian dimasa depan. Beberapa definisi akan dijelaskan perlu diperingatkan bahwa subjek resiko begitu kompleks terdapat dalam berbagai bidang yang berbeda,sehingga tak mengehrankan jika terdapat beberapa pengertian yang berbeda pula. Karena itu sebelum kita dapat menagani sesuatu risiko maka terlebih dahulu kita harus mengetahui dengan tepat apa yang dimaksudkan dengan resiko dalam kasus yang ditangani itu. Vaughan (1978) mengemukakan beberapa definisi resiko:
1)    risk is the cance of loss (resiko adalah kans kerugian)
Chance of loss biasanya dipergunakan untuk menunjukan suatu keadaan dimana terdapa suatu keterbukaan (exposure) terhadap kerugian atau suatu kemungkianan kerugian. Sebaliknya jika disesuaikan dengan istilah yang dipakai dalam statistik, maka “chance” sering dipergunakan untuk menunjukan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu. Misalnya kalau kita melemparkan uang logam Rp100 maka probabilitas munculnya gambar adat dibagian atas setelah uang itu tiba dilantai adalah 0.5.
Penulis yang menolak definisi resiko sebagai “chance of loss” memberikan alasan, bahwa pembedaan antara resiko dan “chanc of loss” harus dilakukan. Mereka menegaskan bahwa jika resiko dan “chance of loss” itu sama artinya, maka tingkat resiko dan tingkat probabilitas juga sama artinya. Karena itu bila “Chance of Loss” adalah 100% maka kerugian itu adalah pasti dan karena kerugian pasti terjadi, maka resiko tidak ada. Walaupun demikian banyak penulis yang menerima definisi bahwa “risk is the chance of loss”, jika “chance of loss” diartikan sebagai kemungkianan akan terjadinya kerugian.
2)    Risk is the possibility of loss (Resiko adalah kemungkinan kerugian)
Istilah “possibility berarti bahwa probabilitas sesuatu peristiwa berada diantara nol dan satu. Definisi ini barangkali sangat mendekati dengan pengertian resiko yang dipakai sehari-hari. Akan tetapi definisi ini agak longgar, tidak cocok dipakai dalam analisis secara kuantitatif.
3)    Risk is Uncertainly (resiko adalah ketidakpastian)
Tampaknya ada kesepakatan baha resiko berhubungan dengan ketidakpastian (uncertainly) yaitu adanya resiko, karena adanya ketidakpastian. Karena itulah ada penulis yangmengatakan bahwa resiko itu sama artinya dengan ketidakpastian. Tetapi istilah “uncertainly” itu sendiri mempunyai berbagai arti, dan selalu tidak segera bisa ditangkap arti mana yang dimaksudkan. Untuk ringkasnya dapat dikatakan, bahwa uncertainly ada yang bersifat subjektif dan obyektif.
Subjective Uncertainty merupakan penilaian individu terhadap situasi risiko. Hal ini didasarkan atas pengetahuan dan sikap orang yang memandang situasi itu. Ketidakpastian itu merupakan ilusi yang diciptakan orang karena ketidaksempurnaan pengetahuannya dibidang itu. Misalkan dilaporkan oleh dinas pengamat cuaca, bawa besok “mungkin akan” hujan. Tidak ada ketidakpastian dalam alam. Semua sudah diatur berdasarkan hukum alam. Hujan pasti atau tidak pasti akan datang. Pengetahuan peramal cuacalah yang tidak sempurna untuk dapat memastikannya. Jadi ketidakpastian seperti ini bersifat subjektif dan inilah yang menimbulkan resiko dalam pengambilan keputusan. 
Dari beberapa definisi diatas , maka resiko dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya akibat buruk (kerugian) yang tak di inginkan atau tidak terduga. Dengan kata lain “Kemungkinan” itu sudah menunjukan adanya ketidakpastian. Ketidakpastian ini merupakan kondisi yang menyebabkan tumbuhnya resiko.
2. KRITERIA RESIKO
Resiko selalu dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya sesuatu yang merugikan yang tidak diduga/tidak diharapkan. Dengan demikian resiko mempunyai karakteristik :
a)    Merupakan ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa
b)    Merupakan ketidakpastian yang bila terjadi akan menimbulkan kerugian.
Jika ketidakpastian merupakan kondisi menyebabkan timbulnya resiko kondisi ketidakpastian sendiri timbul karena sebagai sebab, antara lain :
a)    Tenggang waktu antara perencanaan suatu kegiatan sampai kegiatan itu berakhir, dimana makin panjang tenggang waktunya akan makin besar ketidakpastiannya.
b)    Keterbatasan informasi yang tersedia yang diperlukan untuk penyusunan rencana.
c)    Keterbatasan pengetahuan/kemampuan pengambilan keputusan dari perencana.

3. JENIS-JENIS RESIKO
Secara garis besar resiko dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu, berdasarkan sumber dan sifatnya. Berikut ini diuraikan secara lengkap tentang kedua penggolongan tersebut :
1)    Resiko Berdasarkan Sifatnya
Resiko berdasarkan sifatnya dapat dibedakan menjadi 3 yaitu resiko spekulatif, resiko murni, dan resiko fundamental
a.    Resiko Spekulatif
Resiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang dapat memberikan keuntungan dan dapat juga memberikan kerugian resiko spekulatif kadang-kadang dikenal pula dengan istilah resiko bisnis. Seseorang yang menginvestasikan dananya disuatu tempat menghadapi dua kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya menguntungkan atau malah investasinya merugikan. Resiko yang dihadapi seperti ini adalah resiko spekulatif.
b.    Resiko Murni
Resiko Murni (pure risk)adalah suatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu contoh adalah kebakaran, apabila perusahaan kebakaran, maka perusahaan tersebut akan menderita kerugian. Kemungkinan yang lain adalah tidak terjadi kebakaran.dengan demikian kebakaran hanya menimbulkan kerugian, bukan menimbulkan keuntungan, kecuali dengan kesengajaan untuk membakar dengan maksut-maksut tertentu.
Perbedaan utama antara Resiko Spekulatif dengan Resiko Murni adalah kemungkinan untung ada atau tidak, untuk resiko spekulatif terdapat kemungkinan untung sedangan untuk resiko murni tidak kemungkinan untung.
c.    Resiko Fundamental
Resiko yang penyebabnya tidak dapat dilimpahkan kepada seseorang dan yang menderita cukup banyak. Misal : banjir, angin topan dll.
2 Menurut sumber / penyebab timbulnya resiko dapat dibedakan kedalam :
1.    Resiko Intern yaitu resiko yang berasal dari dalam seperti, kebakaran yang berasal dari rumah sendiri tertanggung sendiri.
2.    Resiko Ekstern yaitu resiko yang berasal dari luar seperti, bencana alam, pencurian, perampokan dll.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar