1.PENGERTIAN
RESIKO
Resiko adalah ketidakpastian tentang
kejadian dimasa depan. Beberapa definisi akan dijelaskan perlu diperingatkan
bahwa subjek resiko begitu kompleks
terdapat dalam berbagai bidang yang berbeda,sehingga tak mengehrankan jika
terdapat beberapa pengertian yang berbeda pula. Karena itu sebelum kita dapat
menagani sesuatu risiko maka terlebih dahulu kita harus mengetahui dengan tepat
apa yang dimaksudkan dengan resiko dalam kasus yang ditangani itu. Vaughan
(1978) mengemukakan beberapa definisi resiko:
1)
risk is the cance of loss (resiko adalah kans
kerugian)
Chance of loss biasanya dipergunakan untuk menunjukan suatu keadaan dimana terdapa suatu keterbukaan (exposure) terhadap kerugian atau suatu kemungkianan kerugian. Sebaliknya jika disesuaikan dengan istilah yang dipakai dalam statistik, maka “chance” sering dipergunakan untuk menunjukan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu. Misalnya kalau kita melemparkan uang logam Rp100 maka probabilitas munculnya gambar adat dibagian atas setelah uang itu tiba dilantai adalah 0.5.
Penulis yang menolak definisi resiko sebagai “chance of loss” memberikan alasan, bahwa pembedaan antara resiko dan “chanc of loss” harus dilakukan. Mereka menegaskan bahwa jika resiko dan “chance of loss” itu sama artinya, maka tingkat resiko dan tingkat probabilitas juga sama artinya. Karena itu bila “Chance of Loss” adalah 100% maka kerugian itu adalah pasti dan karena kerugian pasti terjadi, maka resiko tidak ada. Walaupun demikian banyak penulis yang menerima definisi bahwa “risk is the chance of loss”, jika “chance of loss” diartikan sebagai kemungkianan akan terjadinya kerugian.
Chance of loss biasanya dipergunakan untuk menunjukan suatu keadaan dimana terdapa suatu keterbukaan (exposure) terhadap kerugian atau suatu kemungkianan kerugian. Sebaliknya jika disesuaikan dengan istilah yang dipakai dalam statistik, maka “chance” sering dipergunakan untuk menunjukan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu. Misalnya kalau kita melemparkan uang logam Rp100 maka probabilitas munculnya gambar adat dibagian atas setelah uang itu tiba dilantai adalah 0.5.
Penulis yang menolak definisi resiko sebagai “chance of loss” memberikan alasan, bahwa pembedaan antara resiko dan “chanc of loss” harus dilakukan. Mereka menegaskan bahwa jika resiko dan “chance of loss” itu sama artinya, maka tingkat resiko dan tingkat probabilitas juga sama artinya. Karena itu bila “Chance of Loss” adalah 100% maka kerugian itu adalah pasti dan karena kerugian pasti terjadi, maka resiko tidak ada. Walaupun demikian banyak penulis yang menerima definisi bahwa “risk is the chance of loss”, jika “chance of loss” diartikan sebagai kemungkianan akan terjadinya kerugian.
2)
Risk is the possibility of loss (Resiko adalah
kemungkinan kerugian)
Istilah “possibility berarti bahwa probabilitas sesuatu peristiwa berada diantara nol dan satu. Definisi ini barangkali sangat mendekati dengan pengertian resiko yang dipakai sehari-hari. Akan tetapi definisi ini agak longgar, tidak cocok dipakai dalam analisis secara kuantitatif.
Istilah “possibility berarti bahwa probabilitas sesuatu peristiwa berada diantara nol dan satu. Definisi ini barangkali sangat mendekati dengan pengertian resiko yang dipakai sehari-hari. Akan tetapi definisi ini agak longgar, tidak cocok dipakai dalam analisis secara kuantitatif.
3) Risk is Uncertainly (resiko adalah ketidakpastian)
Tampaknya ada kesepakatan baha resiko berhubungan dengan ketidakpastian (uncertainly) yaitu adanya resiko, karena adanya ketidakpastian. Karena itulah ada penulis yangmengatakan bahwa resiko itu sama artinya dengan ketidakpastian. Tetapi istilah “uncertainly” itu sendiri mempunyai berbagai arti, dan selalu tidak segera bisa ditangkap arti mana yang dimaksudkan. Untuk ringkasnya dapat dikatakan, bahwa uncertainly ada yang bersifat subjektif dan obyektif.
Subjective Uncertainty merupakan penilaian individu terhadap situasi risiko. Hal ini didasarkan atas pengetahuan dan sikap orang yang memandang situasi itu. Ketidakpastian itu merupakan ilusi yang diciptakan orang karena ketidaksempurnaan pengetahuannya dibidang itu. Misalkan dilaporkan oleh dinas pengamat cuaca, bawa besok “mungkin akan” hujan. Tidak ada ketidakpastian dalam alam. Semua sudah diatur berdasarkan hukum alam. Hujan pasti atau tidak pasti akan datang. Pengetahuan peramal cuacalah yang tidak sempurna untuk dapat memastikannya. Jadi ketidakpastian seperti ini bersifat subjektif dan inilah yang menimbulkan resiko dalam pengambilan keputusan.
Tampaknya ada kesepakatan baha resiko berhubungan dengan ketidakpastian (uncertainly) yaitu adanya resiko, karena adanya ketidakpastian. Karena itulah ada penulis yangmengatakan bahwa resiko itu sama artinya dengan ketidakpastian. Tetapi istilah “uncertainly” itu sendiri mempunyai berbagai arti, dan selalu tidak segera bisa ditangkap arti mana yang dimaksudkan. Untuk ringkasnya dapat dikatakan, bahwa uncertainly ada yang bersifat subjektif dan obyektif.
Subjective Uncertainty merupakan penilaian individu terhadap situasi risiko. Hal ini didasarkan atas pengetahuan dan sikap orang yang memandang situasi itu. Ketidakpastian itu merupakan ilusi yang diciptakan orang karena ketidaksempurnaan pengetahuannya dibidang itu. Misalkan dilaporkan oleh dinas pengamat cuaca, bawa besok “mungkin akan” hujan. Tidak ada ketidakpastian dalam alam. Semua sudah diatur berdasarkan hukum alam. Hujan pasti atau tidak pasti akan datang. Pengetahuan peramal cuacalah yang tidak sempurna untuk dapat memastikannya. Jadi ketidakpastian seperti ini bersifat subjektif dan inilah yang menimbulkan resiko dalam pengambilan keputusan.
Dari
beberapa definisi diatas , maka resiko dihubungkan dengan kemungkinan
terjadinya akibat buruk (kerugian) yang tak di inginkan atau tidak terduga. Dengan
kata lain “Kemungkinan” itu sudah menunjukan adanya ketidakpastian. Ketidakpastian
ini merupakan kondisi yang menyebabkan tumbuhnya resiko.
2.
KRITERIA RESIKO
Resiko
selalu dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya sesuatu yang merugikan yang
tidak diduga/tidak diharapkan. Dengan demikian resiko mempunyai karakteristik :
a)
Merupakan ketidakpastian atas terjadinya suatu
peristiwa
b)
Merupakan ketidakpastian yang bila terjadi akan
menimbulkan kerugian.
Jika
ketidakpastian merupakan kondisi menyebabkan timbulnya resiko kondisi
ketidakpastian sendiri timbul karena sebagai sebab, antara lain :
a)
Tenggang waktu antara perencanaan suatu kegiatan
sampai kegiatan itu berakhir, dimana makin panjang tenggang waktunya akan makin
besar ketidakpastiannya.
b)
Keterbatasan informasi yang tersedia yang
diperlukan untuk penyusunan rencana.
c)
Keterbatasan pengetahuan/kemampuan pengambilan
keputusan dari perencana.
3.
JENIS-JENIS RESIKO
Secara garis
besar resiko dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu, berdasarkan sumber dan
sifatnya. Berikut ini diuraikan secara lengkap tentang kedua penggolongan
tersebut :
1)
Resiko Berdasarkan Sifatnya
Resiko
berdasarkan sifatnya dapat dibedakan menjadi 3 yaitu resiko spekulatif, resiko
murni, dan resiko fundamental
a.
Resiko Spekulatif
Resiko
spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang dapat memberikan
keuntungan dan dapat juga memberikan kerugian resiko spekulatif kadang-kadang
dikenal pula dengan istilah resiko
bisnis. Seseorang yang menginvestasikan dananya disuatu tempat menghadapi
dua kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya menguntungkan atau malah
investasinya merugikan. Resiko yang dihadapi seperti ini adalah resiko
spekulatif.
b.
Resiko Murni
Resiko
Murni (pure risk)adalah suatu yang
hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin
menguntungkan. Salah satu contoh adalah kebakaran, apabila perusahaan
kebakaran, maka perusahaan tersebut akan menderita kerugian. Kemungkinan yang
lain adalah tidak terjadi kebakaran.dengan demikian kebakaran hanya menimbulkan
kerugian, bukan menimbulkan keuntungan, kecuali dengan kesengajaan untuk
membakar dengan maksut-maksut tertentu.
Perbedaan
utama antara Resiko Spekulatif dengan Resiko Murni adalah kemungkinan untung ada
atau tidak, untuk resiko spekulatif terdapat kemungkinan untung sedangan untuk
resiko murni tidak kemungkinan untung.
c.
Resiko Fundamental
Resiko
yang penyebabnya tidak dapat dilimpahkan kepada seseorang dan yang menderita
cukup banyak. Misal : banjir, angin topan dll.
2 Menurut
sumber / penyebab timbulnya resiko dapat dibedakan kedalam :
1.
Resiko Intern yaitu resiko yang berasal dari
dalam seperti, kebakaran yang berasal dari rumah sendiri tertanggung sendiri.
2.
Resiko Ekstern yaitu resiko yang berasal dari
luar seperti, bencana alam, pencurian, perampokan dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar